PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Dinas Lingkungan Hidup Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (LHPKPP) Kabupaten Padang Pariaman melalui Bidang Penaatan Peningkatan Kapasitas melakukan pembinaan terhadap 10 calon Sekolah Adiwiyata untuk tingkat kabupaten.
Kepala Bidang Penataan Peningkatan Kapasitas, Dinas LHPKPP Kabupaten Padang Pariaman, Yulia Kritina Dewi mengatakan, tahun ini tidak ada Sekolah Adiwiyata yang diusulkan untuk tingkat provinsi, nasional maupun mandiri.
“Pengusulan sekolah Adiwiyata itu berjenjang, mulai dari kabupaten, lalu tahun besoknya diusulkan untuk provinsi, nasional dan mandiri,” ujar Yulia Kritina Dewi kepada Haluan di ruang kerjanya, Parit Malintang, Senin (22/4/2024).
Dikatakannya, karena tidak ada sekolah berstatus Adiwiyata di Padang Pariaman yang diusulkan untuk tingkat provinsi maupun nasional, dinas saat ini melakukan pembinaan terhadap sekolah-sekolah agar mendapatkan penghargaan Adiwiyata tingkat kabupaten terlebih dahulu.
Untuk itu, ia meminta agar pihak sekolah untuk melengkapi dokumen-dokumen agar mendapatkan Sekolah Adiwiyata.
“Untuk pengajuan usulan perpanjangan penghargaan, hanya kepada sekolah yang telah mendapatkan Adiwiyata tingkat kabupaten. Usulan itu, dapat dikirim dan ditujukan kepada Kepala Dinas LHPKPP Kabupaten Padang Pariaman,” kata Yulia.
Ia menjelaskan, pada tahun 2022 melalui surat edaran Kementerian Lingkungan Hidup, dinas telah menyurati sekolah yang telah mendapatkan Adiwiyata kabupaten dan provinsi untuk mendaftarkan kembali, namun karena suasana pemulihan dari Covid-19 tidak ada yang mendaftarkan Sekolah Adiwiyata.
Sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 53/2019 bahwa sekolah yang berstatus Adiwiyata setiap empat tahun sekali harus melakukan registrasi atau perpanjangan.
Selambat-lambatnya tiga bulan sebelum habis masa berlaku penghargaan Adiwiyata, sekolah diharuskan mengajukan usulan perpanjangan penghargaan sesuai dengan jenjangnya.
“Akhirnya sekolah-sekolah yang telah mendapatkan Adiwiyata tidak mengajukan perpanjangan tersebut didiskualifikasi,” ujarnya.
Kemudian tahun 2023, ada lima sekolah yang mendapatkan Adiwiyata tingkat kabupaten, Dinas LHPKPP Padang Pariaman kemudian mengusulkan untuk tingkat provinsi, namun sekolah itu tidak lolos.
Lebih lanjut Yulia menyampaikan, sekolah di Padang Pariaman pernah mendapatkan Adiwiyata tingkat nasional bahkan mandiri tahun 2015, yakni SMA 1 Lubuk Alung dan SD di Nan Sabaris.
Ia juga mengatakan, Adiwiyata merupakan sebuah penghargaan atas keberhasilan sekolah dalam melaksanakan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup sekolah.
“Untuk itu, DLHPKPP Kabupaten Padang Pariaman tetap melakukan pembinaan pada sekolah-sekolah yang ingin terus menjadi sekolah Adiwiyata berikutnya,” ujar dia. (*)