SD 04 Timbulun, Kecamatan Sangir akan Direlokasi Tahun ini

Ket. Foto : Gedung SD 04 Timbulun yang baru, di Timbulun Atas, Lubuk Gadang Kecamatan Sangir Solok Selatan. ABDUL

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) 04 Timbulun, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan yang sebelumnya berada di depan halaman Kantor Bupati Solok Selatan, akan direlokasi ke gedung yang baru pada tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Sekolah SD 04 Timbulun, Eri Darmanto menyampaikan lokasi SD akan berpindah ke Timbulun Atas, Lubuk Gadang Kecamatan Sangir.

“Rencana pindah Bulan Juli, ke timbulun atas, dengan PPDB tahun ini juga kita langsungkan di gedung yang baru,” jelasnya.

Eri menyampaikan bangunan baru yang telah tersedia saat ini ada 6 ruang dengan pengerjaan gedung tambahan masih terus dilanjutkan.

“Kondisi saat ini, bangunan yang sudah selesai digarap, 3 ruang untuk kepsek, guru dan Labor, lalu 2 ruang belajar dan 1 UKS total ada 6,” paparnya.

Eri melanjutkan jika pengerjaan keseluruhan gedung belum selesai di Bulan Juli nanti, maka ruang-ruang yang telah tersedia akan dimaksimalkan untuk ruang kelas belajar siswa.

Sementara itu untuk proses administrasi perizinan dan pengerjaan gedung, semua proses dan anggaran dilimpahkan kepada Dinas Pendidikan Solok Selatan.

Adapun luasan sekolah yang akan ditempati seluas 5.752 m², sesuai dengan yang tertera pada sertifikat tanda bukti hak milik, yang dikeluarkan oleh Kementrian Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia, tanggal 25 Juli 2023.

Terkait penerimaan siswa baru TA 2024/2025, Eri menargetkan sekitar 30 siswa, dengan jumlah siswa yang ada saat ini sebanyak 99 siswa dikurangi 19 siswa yang lulus tahun ini.

Selain itu, untuk proses pemindahan aset dan arsip sekolah akan mulai dipindahkan pasca ujian kenaikan kelas yang berlangsung 10-15 Juni sesuai kalender pendidikan.

SD 04 Timbulun, merupakan Sekolah Penggerak angkatan ke-3 di Solok Selatan, alasan direlokasi selain untuk pengembangan sekolah sebagai penunjang aktivitas belajar mengajar, gedung sekolah yang ditinggalkan akan di ambil alih sebagai aset Pemerintahan Daerah untuk pembangunan rumah dinas Kepala Daerah. (*)

Exit mobile version