Hasil Reviu PIPK, Pelaporan Keuangan Politeknik ATI Padang Berjalan Efektif

HALUANNEWS, PADANG – Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) 2021 Politeknik ATI Padang berjalan baik dan efektif.

Hasil reviu menunjukkan bahwa tidak ada kelemahan signifikan dari hasil penilaian PIPK, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengendalian intern atas pelaporan keuangan di Politeknik ATI Padang telah dilakukan secara efektif dan memadai berdasarkan catatan hasil. (APPP).

Direktur Politeknik ATI Padang, Ester Edwar mengatakan, Penilaian dan reviu atas hasil penilaian PIPK dilaksanakan 1 (satu) tahun sekali yaitu pada tanggal 4 Februari sampai 15 Februari tahun 2022. Penilaian harus diterapkan oleh setiap Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan.

“Penilaian dan reviu PIPK tersebut dilaksanakan sesuai PMK Nomor 17/PMK.09/2019,” ujar Ester, Selasa (17/05/22).

Lebih lanjut Ester menjelaskan, upaya menindaklanjuti peraturan tersebut dikeluarkan Nota Dinas Nomor : B/283/BPSDMI/ATI-Padang/SPI/II/2022 pada tanggal 7 Februari 2022 dalam rangka melakukan reviu dan penilaian PIPK di lingkungan Politeknik ATI Padang TA 2021.

Metode penilaian PIPK yang digunakan adalah metode Control Self Assessment (CSA) dalam menentukan efektifitas dari Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) di lingkungan Politeknik ATI Padang.

Pada penilaian PIPK terdapat tiga kriteria dari hasil yaitu pelaporan keuangan efektif, efektif dengan pengecualian, atau mengandung kelemahan material. 

Penilaian tahun 2021 Proses Reviu PIPK dilaksanakan dengan diskusi, wawancara dan pembahasan hasil penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai serta melakukan uji kelengkapan dokumen dan kecukupan prosedur penilaian secara daring.

Penilaian PIPK Tahun 2020 Politeknik ATI Padang oleh tim Penilai PIPK Politeknik ATI Padang dan dilanjutkan dengan pemeriksan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Perindustrian.

“Alhamdulillah, hasil reviu penilaian PPIK Politeknik ATI Padang berjalan efektif dan tidak ditemukan kelemahan. Ini berkat kerja bersama seluruh tim,” tambahnya. (*)

Exit mobile version