HALUANNEWS, SAWAHLUNTO – Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto memberikan beasiswa kepada 32 guru PAUD untuk mengikuti kuliah pada Program Studi Diluar kampus Utama (PSDKU) UNP tahun ajaran 2022/2023.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Zohirin Sayuti pada Pelatihan dan Pendidikan (Diklat) Manajemen Kepala PAUD se-Kota Sawahlunto di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), Selasa (17/5/2022).
Wakil Wali Kota Sawahlunto, Zohirin Sayuti mengatakan, beasiswa ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan para guru PAUD yang ada di Kota Sawahlunto.
Tercatat kondisi saat ini, guru PAUD yang memenuhi persyaratan akademis baru mencapai 37,9 persen.
“Mulai tahun ajaran 2022/2023 ini di PSDKU UNP Sawahlunto, dengan kuota yang disediakan pemko terus mendorong dan membantu dalam peningkatan mutu pendidikan terutama para pengajar,” kata Zohirin Sayuti.
Selain itu, ia mengungkapkan, dengan adanya PSDKU UNP di Kota Sawahlunto yang salah satu program pendidikan dibuka sekarang adalah PGPAUD, dapat mengarahkan dan membantu guru PAUD untuk dapat berkuliah dan mendapat gelar yang sesuai dengan persyaratan akademis.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Sawahlunto, Asril menuturkan bahwa dengan didukung oleh pemerintah, pihak dinas dalam waktu dekat akan mulai melakukan tahap seleksi terhadap calon-calon guru PAUD penerima beasiswa. Hal ini sesuai dengan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) dari Kementerian.
“Dalam proses seleksi nanti ada beberapa kriteria/persyaratan yang disesuaikan dengan arahan dari Kementerian Pendidikan dan hasil koordinasi ke UNP,” ujar Asril.
Ia mengungkapkan bahwa dari persyaratan yang dikeluarkan dari Kementerian Pendidikan terkait program RPL berbunyi batas usia di bawah 40 tahun, namun kondisi saat ini yang mana guru PAUD lebih banyak berusia di atas persyaratan. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan akan meminta dispensasi kepada pihak kementerian.
“Untuk memfasilitasi guru PAUD yang usianya di atas 40 tahun agar tetap punya peluang bisa berkuliah, kami akan membahasnya bersama pihak kementerian. Semoga nanti ada dispensasi dari kementerian untuk melonggarkan pembatasan usia ini,” tuturnya. (*)