“Khusus untuk MTs Swasta Istiqamah Talamau sendiri sudah diusulkan menjadi sekolah negeri. Namun harus melalui proses yang panjang, karena melalui tiga kementrian yaitu personel dari kementrian PanRB, keuangan dari Kementrian Keuangan dan study kelayakan dari Kementrian Agama. Untuk studi kelayakan dari kementrian agama sendiri sudah selesai tinggal menunggu Kemenpan RB,” katanya.
“Berdasarkan informasi kita tinggal menunggu peraturan Kemenpan untuk 17 madrasah di Sumbar termasuk MTs S Istiqamah Talamau , mudah mudahan berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan MTs Swasta Istiqomah Talamau Baharuddin menyampaikan bahwa MTs S Istiqamah ini sudah berdiri selama 13 tahun. Dengan awal berdirinya menumpang di masjid istiqomah namun saat ini MTsS Istiqamah berdiri di tanah hibah dari warisan bapak Baruddin.
“Semoga proses penggantian status dari swasta menjadi negeri berjalan dengan baik. Karena syarat yang diminta sudah dilengkapi sehingga apabila sudah status negeri dapat dibantu oleh pemerintah baik dari segi pembangunan sarana prasarana maupun pembelajaran yang diberikan,” ucapnya. (*)