“Sekolah swasta yang tergabung dengan PPDB kita tidak boleh memungut biaya sepeserpun kepada calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut. Dan kami terus mengawasi, jika kedapatan kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Indriyedi mengimbau kepada seluruh orang tua siswa silahkan mendaftarkan anaknya melalui jalur sesuai dengan keinginan dan kebutuhan baik itu zonasi maupun jalur prestasi akademik dan non akademik. Untuk jalur prestasi Akademik dilihat dari nilai dan perangkingan, sedangkan non akademik bisa jalur tahfiz, olahraga dan seni.
“Untuk seleksi Tahfizh kita bekerja sama dengan STAI-PIQ (Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Qurán) Sumbar. Untuk jalur olahraga minimal siswa mewakili daerah untuk tingkat provinsi,” ujarnya.(*)