PADANG, HARIANHALUAN.ID – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang membuka pendaftaran sebanyak empat jalur yakni PPDB Jalur Prestasi, PPDB Jalur Anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tempat tugas, PPDB Jalur Pendidikan Inklusif serta PPDB jalur online.
“PPDB untuk tahun telah memasuki tahap sosialisasi, seluruh kepala sekolah SD dan SMP baik negeri dan swasta mengikuti sosialisasi ini agar memahami tata cara PPDB yang dilaksanakan tahun ini,” ujar Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Bidang Perencanaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Indriyedi Bakri, Senin (3/6).
Indriyedi mengatakan, pendaftaran dibuka mulai pada tanggal 13 sampai 15 Juni, kemudian pengumuman siswa yang diterima pada 19 Juni dan dilanjutkan pendaftaran ulang ke sekolah 20 sampai 22 Juni. Penerimaan siswa SMP jalur zonasi kuotanya sebesar 55 persen, jalur afirmasi 17 persen, jalur prestasi 23 persen dan lima persen untuk jalur pemindahan orang tua. Sedangkan untuk SD 70 persen jalur zonasi, jalur afirmasi 25 persen.
Ia menambahkan, Pendaftaran tahap kedua akan dibuka jika kuota pada tahap satu belum terpenuhi, namun khusus pada jalur afirmasi dan pemindahan orangtua.
“Namun yang masih menjadi kendala adalah jalur perpindahan dari luar kota karena banyak masyarakat belum paham bahwa jika dari luar kota sebelumnya harus mengikuti pra pendaftaran terlebih dahulu,” ujarnya.
Ia mengatakan, PPDB tahun ini sebanyak 22 sekolah swasta bergabung dari 56 sekolah swasta tingkat SMP se-Kota Padang. Sekolah swasta yang tergabung tentunya harus mengikuti aturan yang sesuai dengan Perwako PPDB tahun ajaran 2024/2025.
“Sekolah swasta yang tergabung dengan PPDB kita tidak boleh memungut biaya sepeserpun kepada calon siswa yang mendaftar di sekolah tersebut. Dan kami terus mengawasi, jika kedapatan kami akan berikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Indriyedi mengimbau kepada seluruh orang tua siswa silahkan mendaftarkan anaknya melalui jalur sesuai dengan keinginan dan kebutuhan baik itu zonasi maupun jalur prestasi akademik dan non akademik. Untuk jalur prestasi Akademik dilihat dari nilai dan perangkingan, sedangkan non akademik bisa jalur tahfiz, olahraga dan seni.
“Untuk seleksi Tahfizh kita bekerja sama dengan STAI-PIQ (Sekolah Tinggi Agama Islam Pengembangan Ilmu Al Qurán) Sumbar. Untuk jalur olahraga minimal siswa mewakili daerah untuk tingkat provinsi,” ujarnya.(*)