Selain itu, dijelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan kasus ini akan terus dikembangkan pada daerah lain. Sebagaimana disebutkan bahwa sumber dari barang bukti tersebut rata-rata diperoleh dari Pelayangan Jambi.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Pemkab dalam setiap agenda Forkopimda, program sosialisasi tentang narkotika dan beragam modus sering terjadi ditengah tengah masyarakat,” katanya.
Untuk itu dibutuhkan juga peran masyarakat, agar proaktif melakukan pengawasan penyebaran Narkoba, untuk menyelamatkan generasi bangsa dari dampak buruk zat adiktif tersebut.
Selain kasus narkoba, Polres Solsel juga menyoroti maraknya kasus judi online saat ini, pihak Polres Solok Selatan bahkan sudah membentuk tim cyber untuk menangani kasus tersebut.
Namun begitu pihaknya menyebut, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat, atas temuan kasus judi online di wilayahnya, yang memungkinkan untuk dijerat pelanggaran hukum.
“Sampai saat ini belum ditemukan kasus judi online baik ditingkat masyarakat, pemda, DPRD, dan pelajar,” katanya. (*)