Terpisah, Ketua Yayasan Al-Irsyad, Irwan Natsir menjelaskan, bagi santri dan santriwati baru tahun ajaran 2024-2025 ada ketentuan bahwa selama 40 hari setelah masuk baru bisa dikunjungi para wali santri. “Ketentuan semacam ini sudah berlangsung lama. Jadi para santri dan santriwati baru bisa bertemu dengan orang tuanya setelah 40 hari,” ujarnya.
Ketentuan tersebut, kata Irwan Natsir, agar para santri dan santriwati baru yang berpisah dengan orang tuanya karena tinggal di asrama diberikan pendidikan dan pendampingan. Diajarkan tentang pengetahuan agama, menghafal Al-Qur’an dan hadist, serta kegiatan lainnya. “Pada intinya, kita ingin santri juga bersikap mandiri selama di pondok,” kata Irwan Natsir.
Suasana haru selama pertemuan wali santri tersebut juga diadakan acara parenting dengan menghadirkan Ustad Jonika Amdodi (alumni Pondok Pesantren Al-Irayad), serta kegiatan penampilan para santri, pemutaran dokumenter santri dan lainnya. (*)