Mahasiswa Akfar Imam Bonjol Lulus Uji Kompetensi Nasional

Salah satu kegiatan laboratorium mahasiswa Akfar IB bersama LLDIKTI wilayah X beberapa waktu yang lalu. Ist

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Mahasiswa Akademi Farmasi Imam Bonjol Bukittinggi (Akfar IB) lulus seratus persen Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (UKMPDFI) Periode I tahun 2024. Hal ini tertuang dalam surat keputusan Panitia Nasional UKMPDFI nomor:043/SK/APDFI/KIFI/IX/2024.

 

Ketua Program Studi Diploma III Farmasi Akfar Imam Bonjol Bukittinggi Riki Ranova menjelaskan, uji kompetensi adalah hal yang sangat penting bagi lulusan farmasi. Uji kompetensi merupakan syarat utama untuk mendapatkan surat tanda registrasi (STR) sebagai tenaga teknis kefarmasian, sesuai amanat dari undang-undang kesehatan tahun 2023 yang memberikan legitimasi kepada lulusan untuk dapat bekerja pada sarana pelayanan kesehatan di Indonesia. STR adalah aspek legal bukti bahwa seseorang kompeten dan siap bekerja di bidang pelayanan kefarmasian.

 

“Berdasarkan hasil uji kompetensi ini dapat disimpulkan bahwa seluruh lulusan Akfar Imam Bonjol yang mengikuti uji kompetensi periode I tahun 2024 telah tersertifikasi dan memenuhi standar nasional. Kelulusan uji kompetensi ini juga akan memberikan kepercayaan diri kepada mahasiswa bahwa mereka memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan standar nasional,” kata Riki Ranova, Senin (16/9).

 

Hasil uji kompetensi ini lanjut Riki, juga sangat penting bagi Akfar IB sebagai indikator kualitas pendidikan yang telah diberikan kepada mahasiswa. Dengan persentase kelulusan seratus persen ini katanya, menunjukkan bahwa kurikulum, metode pengajaran, kualitas tenaga pendidik, ketersediaan sarana dan prasarana serta pembinaan yang diterapkan, efektif dalam mempersiapkan mahasiswa yang mempunyai kemampuan dan bersaing dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.

 

Sementara itu, Direktur Akfar IB Asmawi menjelaskan, kompetensi merupakan totalitas dari pengetahuan, sikap dan keterampilan yang diperlukan seseorang dalam kaitan dengan suatu tugas tertentu. Kompetensi seorang tenaga teknis kefarmasian dapat berupa kompetensi personal, profesional, sosial dan kompetensi intelektual.

 

Kompetensi personal berhubungan dengan kemampuan pribadi, kompetensi profesional berhubungan dengan keahlian dan kompetensi sosial berkaitan dengan interaksi sosial termasuk berkomunikasi dengan lingkungan. Sedangkan kompetensi intelektual berhubungan dengan penguasaan berbagai ilmu pengetahuan berkaitan dengan tugas sebagai tenaga teknis kefarmasian.

 

“Hasil uji kompetensi lulus seratus persen ini tentunya sangat menggembirakan, terutama bagi civitas Akfar IB. Kelulusan seratus persen bukan hal mudah untuk sebuah lembaga meraihnya. Hasil ini merupakan indikator bahwa mereka telah memiliki kompetensi tenaga teknis kefarmasian sesuai yang diharapkan,” ungkap Asmawi.

 

Keberhasilan ini imbuhnya, berkat kerjasama semua pihak, dosen, tenaga kependidikan, termasuk mahasiswa dan orang tua.

 

“Betapapun kurikulum bagus, metode mengajar baik, tetapi kalau tidak ada kerjasama, dukungan dan partisipasi dari mahasiswa dan orang tua, tentunya hasil dari proses belajar mengajar tidak akan baik. Oleh karena itu, ke depan kerja sama ini akan dipertahankan dan ditingkatkan,” terang Asmawi. (*)

Exit mobile version