Pemprov Sumbar Alokasikan Rp5,7 M untuk Beasiswa Rajawali

Pemprov Sumbar bersama DPRD sepakat meningkatkan alokasi anggaran dana hibah beasiswa Rajawali hingga menjadi sebesar Rp5,7 m.

Pemprov Sumbar bersama DPRD sepakat meningkatkan alokasi anggaran dana hibah beasiswa Rajawali hingga menjadi sebesar Rp5,7 m.

PADANG, HARIANHALUAN.IDPemerintah Provinsi Sumatra Barat atau Pemprov Sumbar bersama DPRD sepakat meningkatkan alokasi anggaran dana hibah beasiswa Rajawali hingga menjadi sebesar Rp5,7 Milliar per tahun.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius melalui Sekretaris Dinas Suryanto menyebutkan, peningkatan alokasi anggaran tersebut tidak terlepas dari komitmen Pemprov Sumbar untuk menciptakan generasi muda Sumbar yang berkualitas dan berpendidikan tinggi. 

“Alhamdulillah, pada tahun 2024 ini pemerintah daerah dan DPRD telah sepakat agar alokasi anggaran untuk dana hibah beasiswa Rajawali ditingkatkan hingga menjadi Rp 5,7 milliar pertahun,” ujarnya Rabu (18/9).

Pada tahun 2021 hingga 2023 lalu, kata Suryanto, total besaran alokasi beasiswa dari Dana Hibah Rajawali per tahun hanya  berjumlah sebesar Rp.5 Miliar per tahun. Lewat peningkatan anggaran ini, diharapkan akan semakin banyak  siswa-siswi berprestasi dari keluarga tidak mampu Sumbar yang terbantu.

Ia menjelaskan, mekanisme penyaluran bantuan keuangan yang berasal dari dana hibah PT Rajawali ini,  diatur lewat Peraturan Gubernur (Pergub) Sumbar nomor 1 tahun 2020 sedangkan petunjuk teknisnya dijelaskan dalam Surat Edaran Gubernur Sumbar Nomor : 950/2430/PSMA/SLB/2024.

Peruntukannya, tidak hanya bagi pelajar tingkat SMA, SMK SLB. Tapi juga disalurkan kepada mahasiswa S1, S2 hingga S3 yang termasuk dalam kategori penerima manfaat dari beasiswa tersebut.

“Pada tahun 2023 lalu, jumlah total keseluruhan pelajar dan Mahasiswa Sumbar penerima beasiswa hibah Rajawali berjumlah sebanyak 2.044 orang. Ini adalah Ikhtiar kita untuk menciptakan generasi muda Sumbar yang berkualitas dan berpendidikan tinggi, jelasnya.

Lanjut ia sampaikan, alur pendistribusian dana  hibah beasiswa Rajawali menggunakan tiga skema, pertama skema prestasi akademik, kedua skema prestasi non akademik, dan yang ketiga disalurkan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi.

Pada Tahun 2023, pendistribusian melalui skema prestasi akademik diberikan kepada 564 orang pelajar SMA, 301 pelajar SMK, serta 353 orang pelajar berkebutuhan khusus berprestasi yang ada di sejumlah Sekolah Luar Biasa (SLB) kewenangan Dinas Pendidikan Sumbar.

Kemudian bagi pelajar yang berprestasi dibidang non akademik, beasiswa itu disalurkan kepada 20 orang pelajar SMA, 2 pelajar SMK, serta 11 orang siswa SLB. Sementara peruntukan untuk siswa yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi namun terbatas dari segi biaya karena berasal dari keluarga kurang mampu, berjumlah lebih kurang 181 siswa SMA, 90 siswa SMK.

“Beasiswa Rajawali juga diberikan kepada 500 mahasiswa jenjang sarjana S1, 16 mahasiswa Pascasarjana S2 ,serta enam orang  mahasiswa Doktoral S3 di berbagai perguruan tinggi terkemuka di Indonesia,” ungkapnya,

Terkait dengan besaran bantuan beasiswa untuk masing-masing penerima manfaat, Suryanto menyatakan hal itu telah diatur melalui Pergub Sumbar nomor 1 tahun 2020. Untuk jalur akademik dan non akademik, mendapatkan bantuan sebesar Rp1,85 juta per tahunnya. 

Sementara untuk siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu diberi bantuan hibah sebesar Rp5 juta per tahunnya.

“Lalu bagi mahasiswa  jenjang S1 sebesar Rp 2 juta, jenjang S2 Rp 3 juta, serta jenjang  S3 sebesar Rp3,5 juta,” katanya. (*)

Exit mobile version