“Pengawas juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan yang harus dilakukan sehingga pengelolaan Thawalib betul betul sesuai dengan sistim yang telah dibangun dan dilaksanakan serta ketentuan yang dibuat,”ujarnya.
Laporan Tahunan 2021
Ketua Umum Yayasan Thawalib Dr Abrar, M.Ag mengatakan, laporan tahunan yang disampaikan pengurus merupakan amanat dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan Undang undang Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan, melaksanakan amanat anggaran dasar Yayasan Thawalib serta Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan anggaran dan keuangan.
“Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun 2021 yang telah diterima oleh Pembina, adalah sebagai bentuk pengurus melaksanakan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir, S.Sos, MAP menambahkan, apa yang telah dilaksanakan pengurus mengacu kepada bab V Laporan Keuangan pasal 8 yang mengatur bahwa laporan tahunan yang disampaikan pengurus berisikan diantaranya Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas, dan Catatan Laporan Keuangan.
“Bahkan dalam laporan tahunan yang dibuat pengurus juga disampaikan tentang perkembangan pendidikan, perkembangan pembangunan sarana prasarana, berbagai kegiatan dan aktifitas tahun 2021 serta hasil audit laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.
Laporan tahunan 2021 tersebut, papar Irwan Natsir merupakan kinerja pengurus dalam melakukan pengelolaan Yayasan Thawalib sepanjang tahun 2021 dipertanggungjawab kepada pembina. Dan sebelum diserahkan laporan tersebut kepada pembina, terlebih dahulu diverifikasi oleh pengawas yayasan.
“Sejak Maret sampai Mei 2022 pengawas melakukan verifikasi atas laporan tahunan yang dibuat pengurus termasuk melakukan uji sampel. Setelah verifikasi pengawas menanda-tangani persetujuan bersama dengan pengurus atas laporan tahunan tersebut untuk diserahkan kepada pembina,” katanya.