HALUANNEWS, PADANG PANJANG – Dewan Pembina Yayasan Thawalib Padang Panjang menerima Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buku 2021. Laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dalam melaksanakan pengelolaan Yayasan Thawalib.
Selain itu, Pembina juga memberikan apresiasi terhadap kinerja yang telah diperlihatkan pengurus selama ini.
Keputusan diterimanya Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun buk2021 disampaikan Ketua Pembina Yayasan Thawalib Drs. H. Guspardi Gaus, M.Si dalam rapat Yayasan Thawalib Sabtu (28/05/22). Hadir dalam rapat tersebut Dr. Efrinaldi, M.Ag (Sekretaris Pembina), Dr. Muchlis Bahar,Lc, MA, Dr. Rizal Pahlefi (Anggota Pembina). Dari pengurus hadir Dr. Abrar, M.Ag (Ketua Umum), Irwan Natsir, S.Sos, MAP (Sekretaris Umum), Dr. Saiful Amin (Ketua), H. Fauzan (Bendahara dan Fahmi, S.Th.I (Wakil Sekretaris). Pengawas yang hadir Prof.Dr. Zainul Daulay, SH,MH, (Ketua), Afriendi Sikumbang, SH,MH (Sekretaris(, Drs. Saipunir Husin, Rahmat Wartira SH (Anggota).
Menurut Guspardi Gaus, setelah membaca Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun 2021, mendengarkan paparan dari pengurus serta penjelasan dari pengawas yayasan yang juga melakukan verifikasi, maka pembina menyatakan menerima laporan tahunan yang disampaikan pengurus.
“Pembina juga memberikan apresiasi kepada pengurus dalam pengelolaan yayasan, dengan melakukan penataan keuangan dengan baik, melakukan pembenahan dan perbaikan dalam berbagai aspek. Harapan pembina tentu perlu terus ditingkatkan pembenahan tersebut sebagai upaya memajukan Perguruan Thawalib,” kata anggota DPR RI Dapil Sumatera Barat.
Sementara, Ketua Pengawas Yayasan Thawalib Prof.Dr. Zainul Daulay, SH,MH mengatakan, berdasarkan verifikasi yang dilakukan pengawas atas laporan yang dibuat pengurus, juga melakukan uji petik terhadap sejumlah kegiatan, maka pengawas menyatakan menyetujui laporan tahunan tersebut untuk diteruskan kepada pembina sesuai ketentuan.
“Pengawas juga memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan yang harus dilakukan sehingga pengelolaan Thawalib betul betul sesuai dengan sistim yang telah dibangun dan dilaksanakan serta ketentuan yang dibuat,”ujarnya.
Laporan Tahunan 2021
Ketua Umum Yayasan Thawalib Dr Abrar, M.Ag mengatakan, laporan tahunan yang disampaikan pengurus merupakan amanat dalam melaksanakan Undang Undang Nomor 28 tahun 2004 tentang perubahan Undang undang Nomor 16 tahun 2001 tentang yayasan, melaksanakan amanat anggaran dasar Yayasan Thawalib serta Peraturan Yayasan Thawalib Nomor 14 tahun 2020 tentang pengelolaan anggaran dan keuangan.
“Laporan Tahunan Yayasan Thawalib tahun 2021 yang telah diterima oleh Pembina, adalah sebagai bentuk pengurus melaksanakan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Sekretaris Umum Yayasan Thawalib Irwan Natsir, S.Sos, MAP menambahkan, apa yang telah dilaksanakan pengurus mengacu kepada bab V Laporan Keuangan pasal 8 yang mengatur bahwa laporan tahunan yang disampaikan pengurus berisikan diantaranya Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Equitas, dan Catatan Laporan Keuangan.
“Bahkan dalam laporan tahunan yang dibuat pengurus juga disampaikan tentang perkembangan pendidikan, perkembangan pembangunan sarana prasarana, berbagai kegiatan dan aktifitas tahun 2021 serta hasil audit laporan keuangan yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik,” jelasnya.
Laporan tahunan 2021 tersebut, papar Irwan Natsir merupakan kinerja pengurus dalam melakukan pengelolaan Yayasan Thawalib sepanjang tahun 2021 dipertanggungjawab kepada pembina. Dan sebelum diserahkan laporan tersebut kepada pembina, terlebih dahulu diverifikasi oleh pengawas yayasan.
“Sejak Maret sampai Mei 2022 pengawas melakukan verifikasi atas laporan tahunan yang dibuat pengurus termasuk melakukan uji sampel. Setelah verifikasi pengawas menanda-tangani persetujuan bersama dengan pengurus atas laporan tahunan tersebut untuk diserahkan kepada pembina,” katanya.
Dalam rapat yayasan Sabtu 28 Mei 2022, setelah menerima laporan tahunan pembina melakukan pembahasan di kalangan pembina. Kemudian, juga mendengarkan penjelasan pengurus terhadap laporan tahunan tersebut serta pendapat pengawas yayasan yang telah melakukan verifikasi.
“Keputusan rapat yayasan tentang laporan tahunan 2021 tersebut, pembina yayasan menyatakan menerima dan mensahkan laporan tahunan tersebut sebagai pertanggungjawaban pengurus terhadap pengelolaan yayasan tahun 2021,” ujar Irwan Natsir. (*)