Minggu, 1 Juni 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PENDIDIKAN

Guru Tak Bisa Dipidana

Editor: Atviarni, Penulis:Fauzi
Selasa, 05/11/2024 | 18:24 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menegaskan, sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1554 K/Pid/2013 yang telah menjadi yurisprudensi, guru seharusnya tidak bisa dijatuhi hukuman pidana ketika melaksanakan tindakan pendisiplinan terhadap murid yang menjadi bagian dari profesinya.

“Namun begitu, guru harus tetap berhati-hati dalam melakukan pendisiplinan. Jangan sampai terjebak kepada bentuk pendisiplinan yang lebih militeristik. Tetap harus ada batasan-batasan pendisiplinan dalam bentuk fisik,” ujar Koordinator Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi, kepada Haluan Senin (4/11).

Diki menekankan, tindakan pendisiplinan siswa oleh guru di
satuan pendidikan, mesti tetap mengacu kepada kerangka penghargaan terhadap prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang lebih manusiawi. Dalam artian, tindakan pendisiplinan siswa yang dilakukan oleh guru, tidak boleh melampaui batas. Baik secara fisik maupun ancaman verbal yang dapat menimbulkan ketakutan bagi sang anak.

“Untuk itu, batasan-batasan seperti ini harus disusun dan dibahas oleh Dinas Pendidikan maupun Kementrian dalam suatu kerangka SOP yang jelas. Jangan sampai tindakan pendisiplinan siswa yang dilakukan guru melewati batas,” katanya.

Pada masa lalu, sambung Diki, penegakan aturan dan disiplin siswa di sekolah-sekolah, memang seringkali menggunakan pola-pola atau metode kekerasan. Namun saat ini, cara-cara seperti itu sudah dinilai tidak lagi relevan dan harus beralih kepada metode dialogis yang lebih manusiawi.

“Karena sudah ada batasan hukum, maka pola-pola seperti ini harus didudukkan kembali. Jangan sampai batasan-batasan ini tidak tersosialisasikan dengan baik kepada para guru yang saat ini sudah berada dalam posisi yang sangat rentan. Baik dalam hal kesejahteraan, perlindungan hukum dan lain sebagainya,” ujarnya.

Untuk mencegah kasus kriminalisasi guru terus terjadi di masa yang akan datang, LBH Padang mendorong pemerintah dan instansi terkait segera menyusun SOP atau batasan penegakan disiplin siswa. Sebab bagaimanapun kata dia, guru selaku pengajar tidak bisa sepenuhnya disalahkan apabila lembaga negara yang lebih besar tidak bergerak melakukan langkah-langkah konkret dalam upaya pengaturan kerangka SOP penegakan disiplin siswa oleh guru saat berada di sekolah.

“Harus ada satu Frame atau SOP bersama. Kita tidak bisa hanya menyalahkan guru. Sebab harus dilihat juga bahwa pengelola pendidikan itu bukan hanya guru saja. Tapi juga ada lembaga atau dinas terkait yang mengelola pendidikan. Sementara Guru, tugasnya hanya mengajar,” tuturnya.

Diki mengungkapkan, sejak beberapa tahun terakhir, LBH Padang belum pernah mendapatkan satupun laporan terkait kasus kriminalisasi guru yang terjadi di wilayah Sumbar. Meski begitu, mengingat profesi guru yang begitu rentan dari segi kesejahteraan maupun terjerat kasus hukum seperti hari ini, LBH Padang menyarankan agar para guru di Sumbar harus berhimpun dan berserikat.

“Sebab jika ada permasalahan hukum seperti ini, maka serikat lah yang seharusnya pertama kali mem-backup guru. Keberadaan serikat penting sebagai wadah perjuangan guru. Termasuk untuk memperjuangkan hak-hak guru, tunjangan kesejahteraan, memperjuangkan pengangkatan guru honorer menjadi guru tetap atau PPPK dan lain sebagainya,” pungkas Diki. (*)

Tags: GuruSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Muhammad Shafix bersama Kepala SMKN 1 Tilkam Salim Ahmad, S. Pd serta guru pendamping dan pembimbing usai memastikan diri lolos ke putaran nasional LKS 2025

Shafix, Siswa SMKN 1 Tilatang Kamang Wakili Sumbar di LKS Nasional Bidang TITL

Jumat, 30/05/2025 | 18:22 WIB
Kiprah 20 Tahun Institut Kemandirian dan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia Berdaya  

Kiprah 20 Tahun Institut Kemandirian dan Komitmen Tingkatkan Kualitas SDM Indonesia Berdaya  

Kamis, 29/05/2025 | 20:44 WIB
UNP Latih Guru SD Pasaman Barat Terapkan Pembelajaran Bermakna dan Menyenangkan

UNP Latih Guru SD Pasaman Barat Terapkan Pembelajaran Bermakna dan Menyenangkan

Kamis, 29/05/2025 | 18:59 WIB
Perpisahan Siswa MTsN 6 Padang, Wawako : Siswa Madrasah Harus Bangga

Perpisahan Siswa MTsN 6 Padang, Wawako : Siswa Madrasah Harus Bangga

Selasa, 27/05/2025 | 15:23 WIB

Lima Santri Pesantren Al-Irsyad Lulus Tes Masuk Universitas Al-Azhar Mesir

Selasa, 27/05/2025 | 11:37 WIB
Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Sijunjung Kunjungi SDN 20 Muaro

Tanamkan Tertib Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Sijunjung Kunjungi SDN 20 Muaro

Senin, 26/05/2025 | 20:59 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai
OPINI

BCM, Cinta Basko yang Belum Usai

Kamis, 29/05/2025 | 14:36 WIB

SelengkapnyaDetails
Era Digital

Peran Media Informasi di Era Digital: Menjaga Etika dan Objektivitas dalam Penyampaian Aspirasi Publik

Rabu, 28/05/2025 | 20:05 WIB
Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Basko City Mall; Momentum Kebangkitan Investasi Sumbar

Rabu, 28/05/2025 | 14:21 WIB
Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Tarif, Tensi, dan Turbulensi

Senin, 26/05/2025 | 19:01 WIB
Dikorbankan Demi Holding

Dikorbankan Demi Holding

Senin, 26/05/2025 | 15:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng. Insinyur Muda Riau yang Mencetak Sejarah Nasional

    Ir. Ulul Azmi, ST., CST., IPM., ASEAN Eng. Insinyur Muda Riau yang Mencetak Sejarah Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPB Datangi Kantor BNNK Pasbar, Desak Aksi Nyata Berantas Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kolaborasi DPD, DPC dan DLH Padang, GRIB Jaya Gelar Bakti Sosial Bersihkan Pantai Padang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wendoky Putra Basko Lepas Masa Lajang, Mahar 6,55 gram Perhiasan Berlian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Baliho PAN Sumbar, H. Arisal Aziz Tegaskan Ikuti Arahan Ketum Zulhas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Ucapan selamat soft opening Basko City Mall 29 Mei 2025 dari  @arisal_aziz selaku anggota DPRD RI
  • Wendoky Putra Basko dan Beby Shakira Valeria Sah Suami Istri: Mahar 6,55 gram Perhiasan Berlian

HARIANHALUAN.ID -  Wendoky Putra Basko akhirnya sah menikahi Beby Shakira Valeria, Sabtu (31/5), di Hotel Basko Jl. Dr Hamka Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Wendoky Putra Basko merupakan anak H. Basrizal Koto dengan Hj. Mukhniarti (almh). 

Wendo merupakan anak ke sembilan dari sepuluh bersaudara, kelahiran Pekanbaru, 22 Mei 1997.

Sedangkan Beby Shakira Valeria ialah anak dari Sofialdi dan Chasnia, kelahiran Batam 10 Mei 2003. Ia merupakan anak ketiga dari lima bersaudara.

Prosesi ijab kabul berlangsung khidmat dan penuh nuansa adat ini dipimpin oleh Penghulu, Rahmadoni Irawan.

Pada kesempatan berbahagia itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Dt Marajo dan Komandan Resor Militer (Danrem) 032/Wirabraja Brigjen TNI Machfud dihadirkan sebagai saksi pernikahan.

Penghulu Rahmadoni Irawan dalam nasehat pernikahannya berpesan bahwa terjalinnya pernikahan ini merupakan takdir yang telah ditetapkan Allah.

“Allah sudah takdirkan, pasangan hidup  terbaik yang Allah titipkan. Tujuan berumah tangga ialah bahagia sampai ke surga,” kata Penghulu Rahmadoni di hadapan Wendoky dan para saksi.

Kedua mempelai didoakan untuk mencapai kehidupan berkeluarga yang sakinah mawaddah warahmah serta diberi keturunan yang soleh dan solehah.

“Bagaimana pun keadaan, tetap bahagiakan pasangan hidup, bawalah pasangan itu ke surga,” katanya menyudahi nasehat pernikahannya.

Ijab qabul pun terucap sayu, Wendoky menjabat tangan Sofialdi selaku wali nikah. Alhamdulillah, dengan sekali ucap pernikahan tersebut pun akhirnya disahkan para saksi.

“Sah!!” teriak para saksi dan mejelis pernikahan menjawab usai Wendo mengucapkan ijab qabul.

Wendoky memberikan mahar pernikahan kepada Beby Shakira berupa seperangkat alat salat serta seperangkat perhiasan berlian seberat 6,55 gram.

Lalu, pasangan suami istri ini mendapat kado pernikahan mewah dari Zico Basko dan kakaknya berupa jam tangan merek Rolex. 

🎥 : @yesi_swita

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.