PADANG, HARIANHALUAN.ID – Polda Sumbar mengungkapkan, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar tidak berada dalam pengaruh narkoba pada saat menembak mati Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar dalam jarak dekat.
Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan saat memimpin konferensi pers update perkembangan kasus di Mapolda Sumbar, Sabtu (23/11/2024).
“Setelah menyerahkan diri, pelaku langsung dilakukan tes urine, hasilnya negatif. Namun tetap didalami. Bahkan tadi pagi, kita baru saja selesai melakukan tes uji sample rambut dan darah,” ucapnya.
Baca Juga: Terjerat Pasal Pembunuhan Berencana, Polda Sumbar Segera PTDH AKP Dadang Iskandar
Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas juga meluruskan pemberitaan media yang menyatakan AKP Dadang mengalami gangguan jiwa atau gangguan mental.
Ia menegaskan, Kabag Ops Polres Solok Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar itu, berada dalam kondisi baik-baik saja. “Ada salah persepsi. Kenyataannya sampai siang ini kondisi pelaku dalam keadaan sehat dan baik-baik saja,” ucapnya.
Saat dihadirkan kehadapan awak media, oknum polisi tersebut memang terlihat baik-baik saja. Ia terlihat diapit oleh dua anggota Propam Polda Sumbar dengan mengenakan kaos tahanan bewarna biru tanpa penutup wajah maupun masker.
Polda Sumbar telah resmi melakukan penahanan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Kasat Reskrim Ryanto Ulil Anshar.
Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan khusus Polda Sumbar diterjunkan ke Mapolres Solok Selatan untuk melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi dan barang bukti. (*)