Diduga Pemicu Penembakan, Polres Solok Selatan Pasang Police Line di Lokasi Tambang Galian C

Polres Solok Selatan

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Diduga menjadi pemicu peristiwa penembakan polisi, Polres Solok Selatan memasang garis polisi di lokasi tambang galian C. Pemasangan garis polisi ini guna memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan galian C di lokasi tersebut.

“Kita tidak mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah ini dan berkomitmen untuk memberantas hingga tuntas,” kata Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti melalui Kasi Humas Iptu Tri Sukra Martin.

Diketahui lokasi tambang galian C yang diduga memicu peristiwa penembakan polisi di Solok Selatan terletak di Aliran Sungai Batang Bangko, Jorong Bangko, Nagari Bomas, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan.

Saat personel kepolisian memasang garis polisi ini tidak terlihat seorang pun pekerja di lokasi tambang galian C tersebut.

Sebelumnya, Polda Sumbar juga telah resmi menetapkan oknum Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Almarhum Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim gabungan khusus Polda Sumbar diterjunkan ke Mapolres Solok Selatan untuk melakukan penyelidikan, olah TKP dan memeriksa beberapa saksi dan barang bukti.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton, gelar perkara dan mendapatkan hasil visum kita menetapkan pelaku yang menjabat sebagai Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka,” ujar Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, Sabtu (23/11/2024).

Diketahui, aksi koboi polisi tembak polisi terjadi di areal parkiran Mapolres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dinihari. Dalam kejadian itu, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, almarhum AKP Ryanto Ulil Anshar tewas di tempat setelah dua peluru yang dilepaskan Kabag Ops AKP Dadang Iskandar bersarang di pelipis dan pipi sebelah kanannya.

Peristiwa mengerikan itu terjadi usai jajaran Satreskrim dibawah komando Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar menangkap pelaku tambang ilegal galian C.

Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka merasa tidak senang dengan pengungkapan kasus yang dilakukan Kasat Reskrim sehingga akhirnya menembak mati rekan seprofesinya itu. (*)

Exit mobile version