Diduga Bekingan Tambang Ilegal, Walhi Laporkan Pejabat Utama Polda Sumbar ke Kompolnas

Ilustrasi Alinea.id

Ilustrasi Alinea.id

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat (Sumbar) beserta tokoh adat Nagari Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman serta Eksekutif Nasional (Eknas) Walhi melaporkan aktivitas penambangan ilegal, yang diduga dibekingi oleh oknum kepolisian, kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI.

Laporan ini berkaitan dengan munculnya sejumlah nama oknum polisi yang diduga terlibat dalam aktivitas beking-menbeking tambang ilegal di Kabupaten Solok Selatan (Solsel).

Nama-nama mereka terungkap dalam sangkaan sidang etik AKP Dadang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan Kompol Anumerta Ryanto Ulil Abshar.

Pelaporan ini sekaligus merupakan bentuk keresahan masyarakat Adat Nagari Lubuk Alung dan Balah Hilia, Kabupaten Padang Pariaman atas maraknya aktivitas pertambangan sirtu ilegal yang masif dan sistematis dengan menggunakan alat berat.

Aktivitas tambang galian C di daerah itu disinyalir terus beroperasi karena dibeking oknum aparat. Kedatangan rombongan Walhi Sumbar dan masyarakat adat Nagari Lubuk Alung, diterima langsung anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo dan Dr. Yusuf. Gufron di Kantor Kompolnas, Rabu (18/12) kemarin.

“Walhi menyampaikan beberapa temuan terkait kasus pembekingan tambang ilegal oleh oknum kepolisian dari kasus polisi tembak polisi di Solsel dan juga maraknya aktivitas tambang ilegal, utamanya galian C dan emas yang terjadi sangat masif di Sumbar,” ujar Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, Tomi Adam keterangan tertulis yang diterima Haluan, Kamis (19/ 12).

Walhi Sumbar mencatat, aktivitas tambang ilegal yang terjadi di berbagai daerah di Sumbar tidak hanya menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup, namun juga telah menimbulkan banyak sekali korban jiwa.


Selama periode 2012 -2024, Walhi mencatat ada sebanyak 40 orang penambang yang meninggal akibat kecelakaan yang terjadi di lubang-lubang tambang ilegal. Aktivitas tambang ilegal yang juga telah berlangsung dengan begitu masif telah menimbulkan kerugian pada perekonomian negara.


“Tambang ilegal telah menjadi penyebab utama pemicu bencana ekologis berupa banjir dan longsor di Sumbar. Selain itu, kejahatan PETI telah meruntuhkan wibawa negara di hadapan sindikat pelaku kejahatan lingkungan. Peristiwa polisi tembak polisi di Mapolres Solsel menjadi bukti yang tak terbantahkan,” tuturnya. (*)

Exit mobile version