Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur, Polda Sumbar Periksa Senjata Api Personel

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pastikan penggunaan senjata api sesuai prosedur, Polda Sumbar menggelar pemeriksaan rutin Senjata Api (Senpi) personel, Senin (23/12/2024) pagi.

Kegiatan ini dilaksanakan di lantai IV Mapolda Sumbar, serta dipimpin langsung oleh Auditor Madya TK III Itwasda Polda Sumbar, Kombes pol Djoko Ananto, Kasubbid Provos AKBP Jamalul Ihsan, serta Kabag Psikologi AKBP Fakhrur Rozie.

Pengecekan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, hingga kecocokan data pemegang senjata dengan dokumen yang ada. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa senjata api yang dipinjamkan kepada personel digunakan secara bertanggungjawab dan sesuai aturan.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan menyatakan, pengecekan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.

“Senjata api adalah alat yang sangat sensitif, sehingga penggunaannya harus benar-benar sesuai prosedur. Pengecekan ini juga untuk mencegah penyalahgunaan senjata api,” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi senjata, dalam kesempatan itu juga diberikan arahan kepada para personel mengenai pentingnya menjaga etika dan keamanan dalam penggunaan senjata api.

Menurut eks Kapolres Sijunjung ini, anggota yang tidak memenuhi syarat administrasi atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi, termasuk penarikan senjata api.

“Kegiatan pengecekan senpi ini dilakukan secara berkala di seluruh jajaran Polda Sumbar untuk memastikan bahwa setiap personel yang memegang senjata api benar-benar memahami tanggungjawabnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ucapnya. (*)

Exit mobile version