PASAMAN BARAT, HARIANHALUAN.ID— Mengantisipasi aksi balap liar dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat, menggelar razia stasioner di depan Mako Satlantas setempat pada Sabtu malam (11/1/2025).
Kapolres Pasaman Barat, Agung Tribawanto, melalui Kasat Lantas AKP Rina Aryanti, menjelaskan bahwa kegiatan razia rutin digelar setiap Sabtu malam sebagai upaya pencegahan balapan liar, penurunan angka kecelakaan lalu lintas, dan penindakan pelanggaran kasat mata.
“Razia ini bertujuan untuk menertibkan pelanggaran lalu lintas seperti tidak memakai helm, tidak membawa STNK dan SIM, serta kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Razia kali ini juga menindak pengendara yang menggunakan knalpot racing (brong) serta mereka yang terlibat dalam aksi balap liar di Jalur Protokol 32, Padang Tujuh, Nagari Aua Kuniang, Kecamatan Pasaman. “Selain itu, kami juga menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” tambahnya.
Selama razia yang berlangsung hingga pukul 23.45 WIB, petugas berhasil mengamankan 62 kendaraan bermotor, terdiri dari 61 sepeda motor dan satu mobil. Sebanyak 84 berkas tilang manual dikeluarkan, dengan 12 STNK dan 10 SIM juga disita sebagai barang bukti.
Tak hanya razia stasioner, Satlantas Polres Pasaman Barat juga melaksanakan patroli ke titik-titik rawan balap liar dan tawuran antar remaja. Patroli ini dilakukan setiap hari untuk memastikan situasi Kamtibmas di masyarakat tetap aman dan kondusif.
Kasat Lantas mengungkapkan bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Pasaman Barat masih tinggi, banyak di antaranya disebabkan oleh rendahnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas, terutama dalam menggunakan helm.
“Kami terus mengimbau agar pengendara mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Kasat Lantas juga memberikan imbauan khusus untuk generasi muda, agar menghindari balap liar dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Mari kita utamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya dalam berkendara,” tambahnya. (*)