HALUANNEWS, LIMA PULUH KOTA – Dua anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lima Puluh Kota mengalami luka saat melakukan penangkapan tersangka pengedar narkoba, RP (26) di Nagari Sungai Antuan, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (2/6/2022) sekira pukul 20.30 WIB.
Kejadian bermula saat Satresnarkoba melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka. Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan menggunakan sebelah pisau yang dibawanya saat melakukan transaksi dengan anggota Satresnarkoba yang tengah melakukan penyamaran.
Dua anggota kepolisian yang terluka itu adalah Bripka FYVJ dan Bripda RSP. Beruntung luka yang dialami kedua anggota itu tidak terlalu parah, karena sempat melakukan antisipasi saat tersangka menyerang.
“Dua anggota kita mengalami sejumlah luka pada saat melakukan penangkapan terhadap tersangka RP,” ujar Kasatresnarkoba Polres Lima Puluh Kota, Iptu Hendra didampingi Kanit II Aipda Doni Arwndo, Jumat (3/6/2022).
Ia mengatakan, untuk dua anggota itu telah dilakukan perawatan dan kondisinya mulai membaik, setelah sempat dirawat di Puskesmas Danguang-Danguang, kemudian dibawa ke RSUD Achmad Darwis Suliki.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti berupa tujuh paket sabu. Satu paket didapat di tempat kejadian peristiwa (TKP), sementara enam lainnya didapat pada saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka. (*)