Anggota Kodim 0304/Agam Tangkap Jaringan Narkoba antar Provinsi

BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Anggota Kodim 0304/Agam menangkap dua pelaku pengedar narkoba antar provinsi. Dari tangan pelaku berhasil diamankan Barang Bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 90-an gram dan dua pucuk senjata air soft gun laras panjang, Rabu (15/1/2025).

Dua pelaku tersebut berinisial F (41) warga Perumahan Fanel House Limbungan, Kecamatan Rumbai Timur, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dan M (37) warga asal Padang Luar, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam, Provinsi Sumbar.

Komandan Kodim 0304 Agam, Letkol ARM Bayu Ardhitya Nugroho membenarkan anggota unit Intel Kodim menangkap pengedar jaringan narkoba antar provinsi dengan BB sabu seberat 90-an gram dan dua pucuk senjata air soft gun, serta barang bukti lainnya.

“Dua pengedar kita tangkap ketika melintas di jalan raya depan Makodim 0304/Agam. Dari pengakuan pelaku mereka telah mengedarkan sabu sebelumnya di Payakumbuh dan sekitarnya,” kata Dandim

Bayu menjelaskan, keberhasilan anggota Intel Kodim menangkap pengedar narkoba berdasarkan informasi dari jaringan Intel Kodim yang menyebutkan pelaku akan melewati jalan raya di depan Makodim 0304/Agam, sehingga kedua pelaku dapat ditangkap.

“Ini tentunya juga berkat kerja sama dengan rekan-rekan dari Polresta Bukittinggi. Setelah penangkapan dan pengambilan keterangan, kedua pelaku akan diserahkan ke Polresta Bukittinggi,” ujar.

Dari keterangan pelaku, kata Dandim, mereka adalah jaringan narkoba asal Kota Pekanbaru. Rencananya, pelaku akan mengedarkan narkoba di Payakumbuh dan Tanah Datar dengan melewati Kota Bukittinggi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Pratama Yudha mengatakan, sabu yang mereka bawa berasal dari Malaysia melalui jalur Sei Pakning dan Dumai. Rencananya, sabu tersebut akan diedarkan di Provinsi Sumbar, Palembang, dan Jambi.

“Saat ini, kedua pelaku telah kita amankan di Polresta Bukittinggi bersama barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya. (*)

Exit mobile version