Ia menerangkan bahwa pihaknya menemukan indikasi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh tersangka, In Dragon. Indikasi tersebut terlihat pada reka adegan awal, saat In Dragon menuju tempat kejadian perkara (TKP) kedua sebagai lokasi pencegatan dan penyekapan korban.
“Rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan peran tersangka pada hari kejadian perkara. Namun, diketahui bahwa tersangka sudah bertemu dengan korban sebelum hari terjadinya kasus,” ujarnya.
Bagus mengatakan, pada hari kejadian, tersangka sudah menyiapkan tali rafia yang digunakan untuk menyekap korban. Tali tersebut dikantonginya sebelum mencegat korban yang berjualan gorengan saat melewati jalanan sepi.
“Tim peneliti melihat ada potensi perencanaan pembunuhan oleh tersangka. Sebab, tersangka sudah bertemu korban sebelum hari kejadian. Kemungkinan ada niatan sebelumnya dengan menyiapkan tali rafia saat hendak menyekap korban,” tuturnya. (*)