HALUANNEWS, PADANG – Puluhan kendaraaan roda dua dan roda empat yang tidak dilengkapi dengan surat-surat lengkap, terjaring dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar oleh Polresta Padang pada Sabtu (4/6/2022) malam.
Pantauan Harianhaluan.id, sekira pukul 23.00 WIB puluhan aparat kepolisian yang datang dengan menggunakan dua unit truk, tampak mulai menghentikan sejumlah kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di Jalan By Pass, tepatnya di depan Mapolsek Kuranji.
Sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm, menggunakan knalpot dengan suara bising dan mencurigakan lainnya, langsung dihentikan oleh aparat kepolisian untuk diperiksa kelengkapan surat-suratnya.
Kapolresta Padang, AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Intel Kompol Ridwan mengatakan, target operasi penindakan dalam razia cipta kondisi kali ini, adalah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap, menggunakan knalpot bising dan pelaku pelanggaran lalu lintas kasat mata lainnya.
“Kami juga menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda empat yang mencurigakan, guna mencegah peredaran barang haram seperti narkoba,” ujarnya kepada Harianhaluan.id di lokasi giat operasi.
Lebih lanjut Ridwan mengatakan, kendaraan yang terjaring dalam operasi kali itu akan terlebih dahulu dibawa ke Mapolsek Kuranji, untuk selanjutnya dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Giat operasi cipta kondisi pada malam ini akan digelar di sejumlah titik yang rawan digunakan sebagai arena balap liar di Kota Padang, hingga dinihari nanti operasi ini masih akan terus berlangsung,” ucapnya. (*)