SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Pencegahan tawuran dan balap liar yang dilakukan oleh Polda Sumbar yang merupakan program Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, Polres Sijunjung melalui Satlantas bersama berbagai pihak menunjukkan hasil yang positif di tengah-tengah masyarakat kabupaten ini.
Bagaimana tidak, selama ini warga masyarakat Kabupaten Sijunjung yang selalu resah dengan perilaku remaja yang sering mengadakan balap liar, serta mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan warga, kini sudah sangat jarang ditemui kembali.
Kapolres Sijunjung melalui Kasatlantas AKP Dani Salman didampingi Kanit Kamsel Aipda Irwandi mengungkapkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai langkah strategis yang telah diterapkan oleh Polres Sijunjung yang berkoordinasi dengan pihak nagari, sekolah, serta pihak lainnnya dalam melaksanakan tindakan penertiban balapan liar.
“Adapun langkah yang dilakukan Satlantas Polres Sijunjung dalam mendukung Program Kapolda Sumbar, yakni kami rutin menggelar patroli di titik-titik rawan, melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap pelajar, serta menggandeng pemerintah daerah, pemnag dan tokoh masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai bahaya tawuran dan balap liar,” ujarnya.
Dani Salman juga menyampaikan, kegiatan patroli KRYD ini merupakan program Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta yang bertujuan untuk menjadikan Kabupaten Sijunjung khususnya dan Provinsi Sumbar pada umumnya zero tawuran dan balap liar.
“Selain patroli dan pembinaan, pihak Polres Sijunjung dan jajaran juga aktif melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah guna meningkatkan kesadaran para siswa tentang dampak negatif tawuran dan pelanggaran lalulintas, serta balap liar. Pendekatan persuasif ini dinilai efektif dalam mengurangi potensi konflik antar pelajar serta edukasi terkait bahaya melakukan aksi balap liar,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Ia mengimbau kepada warga masyarakat agar menjaga anak, cucu dan kemenakannya agar tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun tawuran, sebab dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. (*)
Keterangan Foto: Jajaran Polres Sijunjung saat melakukan tindakan aksi balap liar yang terjadi di Kawasan jalan Kandang Baruenunu Muaro Sijunjung yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sekelompok pemuda dan pelajar beberapa waktu lalu serta mengamankan barang bukti berupa 49.unit kemdaraan roda dua.