PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Jajaran Polsek Sutera melakukan pemeriksaan lokasi hiburan pasar malam di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (6/2) sekira pukul 17.30 WIB.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik mengatakan, hal tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media terkait aktivitas pasar malam yang terindikasi mengandung unsur perjudian pada sejumlah permainan.
“Tindakan yang kami ambil adalah memerintahkan pengelola pasar malam untuk menutup jenis permainan yang dianggap sebagai arena perjudian,” ujar Manatap Manik melalui keterangannya.
Namun demikian, kata kapolsek, dari jenis permainan tersebut tidak ada taruhan berupa uang, melainkan hanya adu ketangkasan yang dihadiahi barang berupa minyak goreng, gantungan kain dan lain-lainnya.
“Untuk pemilik atau pengelola bersedia menutup permainan sebagaimana yang dianggap permainan judi,” ucapnya lagi.
Sebelumnya diberitakan, sebuah pasar malam yang telah beroperasi sejak Sabtu (25/1/2025) di Kampung Sungai Sirah, Nagari Surantih, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, menuai sorotan.
Di balik gemerlap lampu wahana permainan anak dan hiruk-pikuk masyarakat, terselip praktik berbau perjudian yang berlangsung tepat di depan Kantor Camat Sutera.