AGAM, HARIANHALUAN.ID – Polsek Tilatang Kamang mengamankan pelaku pencuri kerbau di Balai Panjang Jorong III Kampuang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Pelaku berinisial AY warga Gadut tergolong nekat mencuri kerbau bukan pakai kendaraan, tetapi menuntunnya dengan berjalan kaki dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) menuju arah Bukittinggi.
Aksi pelaku tersebut mengundang kecurigaan warga. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap warga, karena curiga terhadap pelaku yang menuntun kerbau pada dinihari.
Kapolsek Tilatang Kamang, Iptu Rico Kurniawan membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pencuri kerbau di Balai Panjang Jorong III Kampuang, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang.
“Pelaku ini mencuri kerbau yang terikat di sawah daerah Jorong Jalikur Patangahan, Nagari Koto Tangah. Dari TKP tersebut kerbau dituntun hingga ke Balai Panjang. Aksi pelaku itu membuat warga di Balai Panjang curiga dan menelepon Polsek Tilatang Kamang,” kata Riko kepada Haluan melalui selular.
Mendapat laporan tersebut, jelasnya, anggotanya langsung turun ke TKP dan mengamankan pelaku beserta Barang Bukti (BB) satu ekor kerbau dewasa. Modus pelaku, menuntut kerbau berjalan kaki dari TKP menuju arah Bukittinggi untuk dijual. Pelaku beraksi sekitar pukul 03.00 WIB dan berhasil diamankan warga pukul 04.00 WIB.
“Saat ini pelaku telah kita amankan di Polsek Tilatang Kamang. Sedangkan barang bukti satu ekor kerbau telah kita kembalikan kepada pemiliknya,” ucap Rico. (*)