Lintau Darurat Narkoba, Polisi Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Nagari Buo

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID– Dalam aksi yang berlangsung pada hari yang sama, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, yaitu sabu-sabu dan daun ganja kering.

Penangkapan tersebut dilakukan di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, pada Minggu (9/2). Kapolres Tanah Datar, AKBP Simon Yana Putra, melalui Kasat Res Narkoba AKP Desneri membenarkan bahwa kedua pelaku berhasil diamankan.

“Benar, pada Minggu, 9 Februari 2025, Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar telah berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I, berupa sabu-sabu dan daun ganja kering, di dua lokasi berbeda di Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar,” ujar AKP Desneri.

Pelaku pertama, berinisial NS (46), diamankan oleh Tim di kedai miliknya yang terletak di Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo, Kecamatan Lintau Buo. Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klip, dua paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering, dan satu set alat hisap sabu (bong).

Beberapa jam setelahnya, Tim kembali berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial ARS (41) di pinggir jalan Pasar Buo, Jorong Jati Tunggal, Nagari Buo. Dari pelaku ini, petugas menyita satu paket yang diduga narkotika jenis daun ganja kering.

Kedua pelaku beserta barang bukti yang diamankan kini sudah dibawa ke Polres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut..Untuk terduga pelaku NS (46), ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 112 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, terduga pelaku ARS (41) dikenakan ancaman Pasal 114 ayat (1), Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami dari Jajaran Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Tanah Datar untuk selalu mengawasi keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika,” tutup AKP Desneri.(*)

Exit mobile version