“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka, agar lingkungan tetap terjaga dan hukum dapat ditegakkan,” ucap Kabid Humas.
Kasus ini dalam proses penyidikan lebih lanjut dan Polda Sumbar berkomitmen untuk mengusut tuntas, serta menindak tegas para pelaku guna mencegah aktivitas pertambangan emas ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ekosistem di Pasaman Barat. “Hingga saat ini depalan pelaku ditahan di Mapolda Sumbar dan untuk barang bukti dititipkan di Polres Pasaman Barat,” tuturnya. (*)