SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana memaparkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus narkotika selama dua bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Februari 2025.
Dalam operasi pada periode tersebut, Polres Solok Selatan meringkus 13 tersangka yang terdiri dari tujuh pengedar, tiga kurir dan tiga pemakai. Dari jumlah tersebut, 12 tersangka berjenis kelamin laki-laki, sementara satu lainnya adalah perempuan.
“Dari 13 tersangka, terdapat dua residivis dengan inisial G dan VW,” ujar Faisal Perdana, Sabtu (15/2/2025).
Adapun barang bukti yang berhasil disita mencakup 28,95 gram narkoba jenis sabu senilai Rp50 juta dan 131,91 gram ganja dengan estimasi nilai mencapai Rp10 juta. Selain itu, beberapa unit kendaraan, termasuk sepeda motor dan satu mobil, turut diamankan sebagai alat yang digunakan para pelaku.
“Pada tahun 2024, kami menangani 33 kasus narkotika dengan total 39 tersangka. Jika melihat tren tahun ini, terdapat peningkatan signifikan dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Solok Selatan,” katanya.
Selain itu, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus bersikap tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Sebagai bagian dari upaya preventif, masyarakat juga diajak untuk berperan aktif memerangi peredaran narkoba di Solok Selatan.
“Kami tidak mentolerir tindakan apa pun yang berkaitan dengan narkotika. Langkah tegas ini kami ambil untuk mencegah lebih banyak orang yang terjerumus dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkotika,” tutur Faisal Perdana. (*)