PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Pelaku penyalahguna narkoba kembali ditangkap polisi di wilayah hukum Pesisir Selatan. Kali ini, seorang mahasiswa inisial NWP (27) ditangkap di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rabu (19/2) sekira pukul 00.30 WIB.
Kasatresnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku NWP berawal dari informasi masyarakat yang sudah resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di Kampung Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.
Selanjutnya, tim opsnal sapu jagat melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada pelaku NWP. “Polisi yang menyamar sebagai pembeli menunggu di tepi jalan di Kampung Gurun Panjang Kapuh, tepatnya di depan rumah tersangka NWP. Selanjutnya, keluarlah yang bersangkutan dari dalam rumah dengan membawa sabu yang akan dijualnya tersebut. Polisi yang menyamar langsung mengamankannya,” ujar Hardi Yasmar.
Terhadap pelaku, kata kasat, dilakukan penggeledahan di dalam rumahnya yang dihadiri sejumlah saksi. Alhasil, polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis sabu dan lima paket sedang narkotika jenis sabu, 11 pack plastik klip bening, dua buah sendok yang terbuat dari sedotan, satu unit timbangan digital berwarna biru dan satu unit handphone Android Oppo warna biru.
“Kepada polisi, NWP mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasanya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Pessel untuk proses hukum lebih lanjut,” ucapnya lagi. (*)