SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID– Menanggulangi aktivitas tambang emas ilegal, Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., bersama personel Polres Solok Selatan, melaksanakan patroli penertiban dan penindakan di kawasan tambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Solok Selatan, pada Rabu (19/2).
“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas ilegal mining yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. Oleh karena itu, kami melakukan patroli dan penindakan terhadap tambang emas ilegal di Nagari Lubuk Ulang Aling Selatan,” ujar AKBP M. Faisal Perdana, yang dikonfirmasi pada Senin (24/2).
Kapolres menjelaskan, patroli dimulai pada pukul 08.00 WIB. Setibanya di pinggir Sungai Batang Hari, tim melanjutkan perjalanan dengan perahu tempel (timpek) untuk menyusuri area yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal. Tim bergerak secara terpisah agar dapat menjangkau berbagai wilayah yang sedang ditelusuri.
Namun, dalam patroli kali ini, Kapolres menyatakan bahwa tidak ditemukan alat berat, seperti ekskavator, yang beroperasi di lokasi tersebut.
“Kami hanya menemukan bekas kegiatan tambang dan tidak ada alat berat, baik ekskavator maupun peralatan lainnya,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya, rombongan tiba di dermaga Jorong Sungai Penuh dan melanjutkan patroli dengan menggunakan perahu timpek menyusuri aliran Sungai Batang Hari menuju dermaga Batu Bakawik, Jorong Kampung Baru, Nagari Lubuk Ulang Aling Induk, Kecamatan Sangir Batang Hari.