PADANG, HARIANHALUAN.ID — Polisi akhirnya meringkus dua pelaku pembunuhan Cinta Novita Sari Mista (15), yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di daerah Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar, pada Rabu (19/2/2025) pagi lalu.
Kedua pelaku pembunuhan siswi MTsN 2 Tanah Datar ini ternyata berinisial BM dan NV. Keduanya diringkus di wilayah hukum Polda Sumbar dan Polda Aceh.
Berdasarkan informasi yang beredar, penangkapan pertama dilakukan terhadap pelaku berinisial BM. Ia ditangkap di wilayah hukum Polda Sumbar. Sementara NV yang disinyalir sebagai pelaku eksekutor pembunuhan diringkus di lokasi pelariannya di Kota Langsa, Aceh.
Kapolres Langsa, AKBP Andy Rahmansyah mengatakan, penangkapan NV bermula dari adanya kecurigaan masyarakat setempat terhadap warga yang tidak dikenal. Warga yang curiga kemudian melapor kepada Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat.
“Warga mencurigai adanya seseorang yang baru tiba di Langsa dan diduga terkait tindak kriminal. Menindaklanjuti laporan tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengumpulkan informasi dan melakukan penyelidikan,” ucap Andy dalam keterangannya, Senin (25/2/2025).
Andy menjelaskan, setelah berkoordinasi dengan Polres Tanah Datar dan mendapatkan konfirmasi bahwa NV merupakan DPO kasus pembunuhan, pihaknya langsung memerintahkan tim untuk melakukan penangkapan.
Proses penangkapan dipimpin Kapolsek Langsa Barat. NV saat ditangkap berada di rumah warga di Gampong Teungoh, Kecamatan Langsa Kota. “Kami bergerak setelah memastikan identitas tersangka dan melakukan koordinasi dengan Polres Tanah Datar,” ucap Andy.