Barang bukti ini sedang dalam perjalanan dari Aceh untuk melengkapi penyelidikan. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat gagal napas. Selain itu, ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual setelah korban meninggal dunia.
Kapolres menegaskan bahwa peran terduga pelaku B adalah menjemput dan mengantar korban, sementara eksekusi pembunuhan dilakukan oleh terduga pelaku N.
“Untuk sementara, terduga pelaku N mengakui semua perbuatannya, dan kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*)