Begini Motif Tersangka Kasus Pembunuhan Siswi di Tanah Datar!

TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID- Dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku mengungkapkan bahwa korban dijemput dari rumahnya pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Terduga pelaku B membawa korban ke Lapangan Cinduamato, diikuti oleh terduga pelaku N.

Di sana, mereka bertiga duduk dan berbicara. Terduga pelaku N kemudian merampas ponsel korban dan membawanya ke sebuah Taman Kanak-Kanak (TK) di Jorong Malintang, tempat korban akhirnya dibunuh.

“Setelah membunuh korban, mereka awalnya mencoba memasukkan mayat korban ke dalam kain sarung. Namun karena ukuran tubuh korban tidak muat, mereka mencari karung di toko-toko yang sudah tutup di sekitar lokasi. Setelah mendapatkan karung, korban dimasukkan ke dalam karung tersebut dan dibuang di lokasi penemuan,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan bahwa keesokan harinya, setelah berita pembunuhan ini viral di media sosial, terduga pelaku N langsung mengecat ulang motornya yang semula berwarna biru menjadi putih.

Pada Rabu, pelaku melarikan diri ke Medan, namun berhasil dilacak oleh tim dan ditemukan di Langsa Barat. Tim kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Langsa Barat untuk menangkap dan mengamankan pelaku.

Pengakuan Tersangka N

Setelah berhasil diamankan, terduga pelaku N mengakui perbuatannya. “Motif pembunuhan ini didasari oleh rasa sakit hati, karena sebelumnya korban pernah mencaci dan menghina pelaku,” kata Kapolres.

Kapolres juga memaparkan barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan, seperti pakaian korban, pakaian pelaku, dua unit sepeda motor, serta ponsel milik pelaku dan korban yang sebelumnya disembunyikan oleh pelaku.

Barang bukti ini sedang dalam perjalanan dari Aceh untuk melengkapi penyelidikan. Berdasarkan hasil otopsi, korban meninggal dunia akibat gagal napas. Selain itu, ditemukan tanda-tanda pelecehan seksual setelah korban meninggal dunia.

Kapolres menegaskan bahwa peran terduga pelaku B adalah menjemput dan mengantar korban, sementara eksekusi pembunuhan dilakukan oleh terduga pelaku N.

“Untuk sementara, terduga pelaku N mengakui semua perbuatannya, dan kasus ini sedang dalam proses pengembangan lebih lanjut,” tutup Kapolres. (*)

Exit mobile version