PADANG, HARIANHALUAN.ID – Polsek Padang Timur mengamankan seorang remaja diduga terlibat aksi tawuran di simpang lampu merah Pasar Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Minggu (2/3/2025).
Kapolsek Padang Timur, AKP Harmon mengatakan, tawuran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu sempat dibubarkan oleh warga, kemudian masyarakat setempat menghubungi pihak Polsek Padang Timur.
Mendapatkan informasi itu, kata Harmon, personel yang melakukan patroli gabungan bersama Trantib Kecamatan Padang Timur langsung membubarkan para remaja yang terlibat aksi tawuran dan mengamankan satu remaja. “Pria tersebut langsung dibawa ke Polsek Padang Timur untuk melakukan pengembangan,” kata Harmon.
Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor merek Honda Beat dengan nomor polisi BA 2813 IF sebagai barang bukti.
Ia mengatakan, pihaknya telah memanggil orang tua pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polsek Padang Timur juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, guna mencegah keterlibatan dalam aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
“Kami mengingatkan kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucapnya.
Harmon menambahkan, pihaknya masih menyelidiki kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam tawuran tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aksi serupa, guna menjaga keamanan dan menjaga keamanan di lingkungan sekitar. (*)