“Saya telah mengetahui kasus pencurian itu, namun saya tidak bisa bertindak lebih jauh karena tidak ada bukti dan saksi yang melihat peristiwa pencurian itu,” kata Hendry.
Ia meminta jika ada bahasa bahasa yang kurang baik yang disampaikan pegawai Disparpora kepada mahasiswi PKL diharapkan pihak kampus jangan menanggapinya dengan serius dan dianggap saja sudah tidak ada.
“Kasus ini akan menjadi pelajaran bagi instansi kami. Kami berharap pihak kampus tidak menarik mahasiswa PKL nya,” kata Hendry. (*)
Reporter: Yursil Masri