TANAH DATAR, HARIANHALUAN.ID – Kodim 0307/Tanah Datar dibawah kepemimpinan Letkol Inf Agus Priyo Puno Sumedi, S.I. P., M. Han terus gencar melaksanakan kegiatan pemberantasan peredaran Narkoba di wilayah teritorial, sebagai upaya nyata menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan barang haram narkotika jenis sabu-sabu.
Berawal informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi yang kerap dijadikan tempat transaksi dan mengkonsumsi narkoba di Jorong Kubu Karambil, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar.
Dandim 0307/Tanah Datar Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han membenarkan bahwa, saat dilakukan penggerebekan terhadap tersangka inisial MH (35) disaksikan oleh warga masyarakat diantaranya saksi Kepala Jorong Kubu Karambil Yulizar 60 Tahun.
“Pada Saat penggerebekan itu tersangka sedang asiknya mengkomsumsi narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.
Dengan gerak cepat kemudian dilaksanakan penggeledahan diperoleh barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu. Maka unit Intel Kodim 0307/Tanah Datar reaksi cepat dan langsung melakukan penyelidikan lalu menangkap pelaku tanpa perlawanan, Sabtu (15/3).
Dari hasil penangkapan tersangka tersebut juga telah diamankan Barang Bukti (BB) berupa satu bong alat penghisap, kaca pirek yang berisi sabu bekas pakai sekitar 0,8, satu buah gunting, satu buah Hp Samsung lipat warna hitam, lima buah mancis dan satu buah pakai jarum suntik, tiga buah potong pipet besar, 13 buah potongan pipet kecil, satu buah dompet yang berisi KTP, KIS dan ATM mandiri, satu buah HP Merek Oppo A58.
Untuk sementara, tersangka berserta barang bukti telah diamankan di Makodim 0307/Tanah Datar dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Tanah Datar guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Dandim. (*)