” Dari kedua pelaku, kami mengumpulkan bukti yakni 2 buah linggis, 1 unit sepeda motor nmax warna hitam tanpa plat nomor, 1 pucuk parang, 1 pucuk airshof gun warna hitam, 3 unit handphone Android, 1 unit tablet android, 1 unit PS 5 warna putih, 1 unit laptop, 1 buah helm dan 1 kotak gas airshof gun,” tutupnya.
Sementara itu, Ovi (40) warga komplek Perumahan di Muaro Sijunjung mengapresiasi kinerja personel Satreskrim Kepolisian Resort Sijunjung atas pengungkapan dan penangkapan pelaku spesialis rumah kosong yang sempat membuat warga komplek perumahan ditempatnya siaga dan melaksanakan siskamling setiap malamnya akibat ada rumah warga dekat rumahnya yang diduga dibobol pelaku.
“Bravo Tim Harimau Champo Satreskrim Polres Sijunjung yang berhasil mengungkap dan menangkap dua orang pelaku spesialis rumah Kosong, semoga bisa memberikan efek jera bagi pelaku,” ucapnya. (*)