PASAMAN, HARIANHALUAN.ID — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana donasi Peduli Gempa Pasaman tahun 2022 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pasaman.
Langkah ini diambil setelah tim jaksa penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan penyimpangan dana bantuan gempa Malampah, Kabupaten Pasaman. Berdasarkan hasil ekspose tim, diperoleh indikasi kuat telah terjadi tindak pidana dalam pengelolaan donasi tersebut.
Menindaklanjuti temuan itu, Kepala Kejari (Kajari) Pasaman menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-01/L.3.18/Fd.1/05/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Dalam surat tersebut, tujuh jaksa ditunjuk untuk menyidik secara intensif kasus dugaan korupsi dana donasi gempa.
Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Suradal membenarkan kasus dugaan korupsi dana gempa ditingkatkan ke tahap penyidikan. “Tim jaksa penyidik akan bekerja keras untuk mengumpulkan bukti-bukti yang dapat membuat terang perkara ini dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” katanya, Rabu (7/5/2025).
Ia mengatakan, proses hukum ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, dengan penegasan bahwa seluruh tim akan bekerja secara profesional, transparan dan akuntabel demi kepentingan publik.
“Selain kasus ini, Kejari Pasaman juga tengah menangani dua perkara dugaan korupsi lain yang telah masuk tahap penyidikan, yakni dugaan korupsi pengelolaan dana desa dan dana nagari di Nagari Panti dan dugaan korupsi pengelolaan APB Nagari Sundata,” ujarnya.
Sementara itu, terdapat tiga perkara lainnya yang masih berada pada tahap penyelidikan dan belum dapat dipublikasikan secara detail. Meski hanya diperkuat tujuh jaksa yang juga menangani perkara pidana umum, perdata dan tata usaha negara, Kejari Pasaman menyatakan komitmennya untuk menuntaskan seluruh perkara secara maraton.
“Kami tegaskan kepada semua pihak untuk tidak mengintervensi atau mengganggu proses penyidikan. Jika ada yang mencoba menghalangi, akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk mengawasi kinerja kami,” tuturnya. (*)