SIJUNJUNG, HARIANHALUAN.ID – Kasus penemuan mayat bayi laki-laki di tepi Sungai Batang Piruko, Jorong Guguk Tinggi, Nagari Padang Sibusuk, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, akhirnya menemui titik terang. Setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan kepolisian, pemerintah nagari, dan tenaga kesehatan, terduga pelaku berhasil diidentifikasi.
Pelaku diketahui berinisial FN (29), seorang ibu rumah tangga warga Jorong Guguk Tinggi. Ia diduga kuat merupakan ibu dari bayi malang tersebut. Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Sijunjung, AKP Andri SH, didampingi Kanit PPA Aipda Anton Sudarta, kepada wartawan, Sabtu (10/5/2025).
“Setelah mendapat laporan warga pada Rabu, 7 Mei 2025, kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Polsek IV Nagari, Pemerintah Nagari Padang Sibusuk, serta UPT Puskesmas Kupitan,” jelas AKP Andri.
Tim gabungan kemudian melakukan pendataan terhadap warga sekitar, khususnya yang tengah hamil atau baru melahirkan.
Pada Jumat (9/5), FN mulai dicurigai karena menunjukkan tanda-tanda pasca melahirkan namun tidak dapat menunjukkan keberadaan bayinya. Pemeriksaan medis lanjutan di praktik bidan, dokter kandungan, hingga RSUD Ahmad Syafi’i Maarif memperkuat dugaan tersebut.
“Setelah diinterogasi, FN akhirnya mengakui telah melahirkan seorang bayi pada Selasa (6/5) sekitar pukul 04.30 WIB di Sungai Batang Piruko—lokasi yang sama dengan penemuan mayat bayi sehari setelahnya,” tambah Kasatreskrim.
FN langsung diamankan ke Mapolres Sijunjung pada Jumat sore untuk proses penyidikan lebih lanjut. Polisi turut menyita barang bukti berupa daster hijau yang dikenakan pelaku saat kejadian.