PADANG, HARIANHALUAN.ID – Aksi pencurian mobil yang terjadi di wilayah Kecamatan Koto Tengah, Kota Padang, berhasil diungkap dalam waktu singkat oleh Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang.
Hanya dalam hitungan dua jam setelah laporan diterima, satu orang pelaku berinisial A berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (20/5/2025).
Kejadian bermula saat pelaku mencuri sebuah mobil roda empat jenis Daihatsu Xenia milik korban. Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur meninggalkan Kota Padang, berharap bisa lolos dari kejaran polisi.
Namun, berkat kesigapan dan respon cepat petugas, pelaku berhasil dilacak dan ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Padang Pariaman, hanya dalam waktu dua jam sejak laporan diterima.
“Setelah menerima laporan dari korban, tim kami langsung bergerak mengejar keberadaan pelaku. Dalam hitungan 2 jam, pelaku berhasil kita amankan di wilayah Padang Pariaman beserta barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasi, Rabu (21/5/2025).
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (*)