HARIANHALUAN.ID – Jangan main-main bergurau soal bom di pesawat. Anda bisa diusir dan dipidana oleh maskapai penerbangan.
Inilah yang dialami oleh mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, La Ode Arusani. Dia terpaksa diturunkan dari Pesawat Wings Air Nomor IW-1307 di Bandara Betoambari Baubau akibat bercanda soal bom di dalam pesawat yang ia tumpangi tersebut.
Arusani bergurau soal bom pada saat pesawat hendak bertolak menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Corporate Communication Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan insiden itu bermula saat pramugari bermaksud minta izin memindahkan tas seorang penumpang tersebut pada kompartemen bagasi yang masih kosong.
“Jadi, pada saat penumpang masuk ke kabin pesawat (boarding) penerbangan IW-1307 terdapat satu penumpang laki-laki menyampaikan jika terdapat bom pada tas (barang bawaannya) setelah ditanya oleh pramugari,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Baubau, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (14/6).
Mendengar hal itu, pramugari yang bertugas kemudian berkoordinasi bersama pilot dan petugas keamanan atau aviation security (avsec). Berdasarkan interogasi awal, penumpang mengaku hanya bercanda.