PADANG, HARIANHALUAN.ID – Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) berhasil membongkar dugaan jaringan narkoba di sebuah rumah yang berlokasi di Komplek Indo Vila 02 No. 16 Blok K, Kelurahan Pampangan, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Minggu (1/6/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria dewasa berinisial NN (40), yang merupakan warga setempat dan diduga kuat berperan sebagai pengedar narkotika, sekitar pukul 17.00 WIB.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Nico A Setiawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di kawasan Pampangan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Khusus Ditresnarkoba Polda Sumbar bergerak cepat melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Kombes Pol Nico A Setiawan, dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan NN di dalam rumahnya. Saat penggeledahan yang disaksikan oleh warga sekitar, tim menemukan sejumlah barang bukti signifikan, di antaranya, 11 paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu, yang disembunyikan di dalam sebuah speaker berwarna hitam.
Kemudian, satu unit telepon seluler Android merek Mito berwarna hijau, satu unit speaker merek Cardion berwarna hitam, dan satu set alat hisap narkotika (bong).
“Terduga pelaku beserta barang bukti langsung kita amankan dan dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus ini,” katanya. (*)