PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang pria berinisial J (35), warga Kabupaten Padang Pariaman, berhasil diringkus Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang usai melakukan aksi pencurian tas milik seorang wanita di kawasan Padang Barat, Kota Padang.
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (22/4/2025) di kawasan Pasar Raya Padang. Saat itu, korban yang diketahui berinisial D (36), seorang ibu rumah tangga, tengah berbelanja di lokasi.
Saat korban lengah, pelaku langsung mengambil tas yang berisi sebuah handphone, uang tunai, dan sejumlah barang berharga lainnya, lalu melarikan diri meninggalkan korban. Korban yang sadar tas miliknya raib segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang langsung melakukan penyelidikan intensif, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi kejadian.
Kasatreskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin mengatakan, dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku beserta ciri-ciri kendaraan yang digunakan saat beraksi.
“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan pada Minggu malam (8/6/2025) di kawasan Simpang Pelabuhan Teluk Bayur. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” ujar AKP Muhammad Yasin, Selasa (10/6/2025).
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone dan sebuah tas warna coklat milik korban. Saat ini, pelaku J telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.