SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID— Kepolisian Resor (Polres) Solok Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika. Seorang pria berinisial REP (31) ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba karena diduga menjadi pengguna sekaligus pengedar sabu.
Penangkapan berlangsung pada Kamis (13/6/2025) di Jorong Koto Japang, Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan. Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Kasat Narkoba, IPDA Angkis Feby, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat sekitar satu gram yang dibungkus dalam plastik bening.
“REP sudah lama menjadi target operasi karena aktivitasnya yang meresahkan masyarakat,” ujar IPDA Angkis Feby. Ia menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Solok Selatan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Polisi menduga ada kemungkinan keterkaitan REP dengan jaringan pengedar yang lebih luas. “Kami akan dalami semua kemungkinan, termasuk dugaan adanya jaringan narkoba lainnya,” tambah IPDA Angkis.
Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana, S.I.K., melalui IPDA Angkis, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku peredaran narkoba. “Tidak ada ampun bagi pengguna dan pengedar narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. “Perang terhadap narkoba adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Solok Selatan dalam menjaga wilayahnya dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkotika. (*)