PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kepolisian Resor Padang Pariaman akhirnya berhasil mengungkap motif di balik kasus mutilasi yang sempat menggegerkan warga beberapa hari terakhir. Pelaku berinisial SJ alias Wanda, seorang petugas keamanan, diamankan aparat pada Kamis (19/6/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Batang Anai.
Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi keji tersebut adalah persoalan utang piutang. Pelaku dan korban diketahui memiliki hubungan pertemanan sebelum akhirnya terjadi pertikaian.
“Pelaku mengaku korban meminjam uang kepadanya, namun ketika ditagih, korban tidak kunjung membayar. Dari situlah pelaku emosi dan melakukan pembunuhan,” ujar Faisol Amir kepada awak media, Kamis (19/6/2025).
Peristiwa pembunuhan sadis itu terjadi pada Minggu (15/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku kemudian memutilasi tubuh korban menjadi 10 potongan, lalu membuangnya secara terpisah di sejumlah lokasi.
Potongan tubuh korban ditemukan warga di tepi Sungai Batang Anai dan kawasan Pasar Ikan Muaro Anai dalam waktu berbeda sejak Selasa (17/6/2025) hingga Rabu (18/6/2025).
Seluruh potongan tubuh korban kini telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Padang untuk proses identifikasi dan autopsi.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi warga setempat, sementara pihak kepolisian masih mendalami apakah terdapat pelaku lain atau motif tambahan di balik pembunuhan ini. (*)