HARIANHALUAN.ID – Tim Opsnal Mata Elang Satresnarkoba Polres Pariaman menangkap satu oknum aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Padang Pariaman, diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Benar, pelaku AS (54) merupakan ASN Padang Pariaman, warga Ulak Karang, Kota Padang,” kata Kapolres Pariaman, AKBP Abdul Azis melalui Kasubag Humas AKP Syafruddin di Pariaman, Minggu (19/6/2022).
Ia mengatakan, pelaku yang merupakan resedivis diamankan Sabtu (18/6/2022) pukul 14.00 WIB di Biro Perjalanan Wisata PT Andalusia, Kelurahan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman. “Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarkat bahwa di lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” katanya.
Setelah itu, Tim Opsnal Mata Elang berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Nofridal dan tim langsung bergerak ke lokasi yang sebelumnya salah satu tim opsnal sudah memonitoring dari TKP.
“Untuk memastikan informasi dari tim, Kasat Resnarkoba dan KBO Ipda Darmawan melakukan pengintaian dan pengepungan di Biro Wisata PT. Andalusia, Kelurahan Lohong, Kota Pariaman,” katanya.
Pada Pukul 14.00 WIB, lanjut Syafruddin, tim melihat seorang laki-laki berada di dalam Kantor Biro Wisata PT. Andalusia dan langsung masuk, serta mengamankan pelaku tersebut. “Saat tim akan mengamankan pelaku, menemukan satu paket klip bening ukuran sedang diduga berisi narkotika jenis sabu. Dari pengakuan pelaku bahwa barang tersebut adalah miliknya,” katanya.