Minggu, 17 Agustus 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

Modus Mengaku Marinir, Pemuda di Padang Ditangkap Karena Diduga Cabuli Remaja

Editor: Winda, Penulis:Fardi
Minggu, 13/07/2025 | 19:22 WIB
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID – Seorang pemuda berinisial NR (21) diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah kedapatan membawa kabur dan diduga melakukan pencabulan terhadap seorang remaja putri di bawah umur. Pelaku ditangkap di sebuah rumah kost kawasan Anduriang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Sabtu (12/7/2025) pukul 15.00 WIB.

Dalam aksinya, NR mengaku sebagai anggota Marinir TNI Angkatan Laut berpangkat Sersan Dua (Serda) untuk memperdaya korban. Korban, yang merupakan warga Kota Padang, sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya setelah tidak pulang ke rumah selama hampir sepekan.

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, kasus ini terungkap berkat laporan orang tua korban yang kehilangan anaknya selama seminggu. Petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil melacak keberadaan korban bersama pelaku di rumah kost tersebut.

“Awalnya korban meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke tempat wisata bersama teman-temannya. Namun, setelah itu korban dan pelaku bertemu di lokasi wisata, lalu pelaku membujuk korban agar ikut bersamanya. Pelaku mengaku sebagai anggota marinir aktif untuk meyakinkan korban,” ujar Kompol Muhammad Yasin dalam keterangan pers, Minggu (13/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan sementara, NR mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban selama di rumah kost tanpa sepengetahuan orang tua korban. Saat diamankan, NR tidak dapat menunjukkan identitas sebagai anggota TNI seperti yang diakuinya.

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian dinas lapangan (PDL) loreng TNI, kaos, dan jaket bercorak militer. Hasil verifikasi, NR bukan anggota militer maupun aparat negara. Modus ini murni akal-akalan pelaku untuk memperdaya korban,” katanya.

Saat ini, korban telah diamankan dan mendapat pendampingan dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang. Sementara pelaku ditahan dan dijerat dengan Pasal 332 KUHP tentang membawa pergi perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua atau wali, serta terancam pidana tambahan melalui Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Tags: Kota PadangPeristiwaPolresta PadangRemaja dicabuliSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

J&T Ekspress

Pelayanan J&T Ekspress Sicincin Ricuh, Karyawan dan Pelanggan Nyaris Baku Hantam

Jumat, 15/08/2025 | 18:45 WIB
Oknum Anggota DPRD

Heboh! Oknum Anggota DPRD dan ASN Digerebek Warga di Rumah Janda

Jumat, 15/08/2025 | 13:29 WIB
Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Diduga Sopir Mengalami Microsleep,Tiga Penumpang Luka-Luka

Kamis, 14/08/2025 | 18:10 WIB
Asusila

Anaknya Jadi Korban Asusila, Oknum Polisi Diduga Lakukan Intimidasi

Selasa, 12/08/2025 | 20:29 WIB
Polres Dharmasraya

Polres Dharmasraya Tangkap Pelaku Judi Online

Jumat, 08/08/2025 | 21:17 WIB
Intensitas Hujan Tinggi dan Air Pasang, Kawasan Pasar Tanah Kongsi Digenangi Air

Intensitas Hujan Tinggi dan Air Pasang, Kawasan Pasar Tanah Kongsi Digenangi Air

Jumat, 08/08/2025 | 15:38 WIB
iklan iklan iklan

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia
OPINI

Memaknai 80 Tahun Kemerdekaan: Perbankan Syariah sebagai Solusi Rahmatan Lil Alamin untuk Memperkuat Ekonomi Sumatera Barat dan Indonesia

Minggu, 17/08/2025 | 05:29 WIB

SelengkapnyaDetails
Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Gastronomi dalam Lintas Waktu: Eksistensi Rendang Belalang yang Takkan pernah Hilang 

Sabtu, 16/08/2025 | 21:34 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 2]

Rabu, 13/08/2025 | 09:31 WIB
Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual [Bagian 1]

Rabu, 13/08/2025 | 08:26 WIB
Minangkabau

Minangkabau Kini: ABS-SBK Tinggal Semboyan, Agama Hanya Simbol dan Ritual

Selasa, 12/08/2025 | 20:40 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang   Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    Kabar Gembira! Pejuang Lingkungan Sumbar Berpeluang Akses Jutaan Rupiah Pembiayaan Dari BPDLH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Atraksi Paralayang Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Akabiluru, Sejarah Baru di Nagari Batuhampar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Panggung Gembira HUT RI ke-80 di Jorong Seberang Mimpi Meriah, Wali Nagari: Bukti Semangat Pemuda Tak Pernah Padam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MSGA News & Magazine Bersama Asita Sumbar Sukses Helat Asean Muslim Business Award, 17 Tokoh Berpengaruh Diganjar Penghargaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Murid RA dan TK Kota Padang Ikuti Pawai Kerukunan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  redaksi@harianhaluan.id

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Subuh berjamaah dijemput ambulance?
Didusun galagah muaro paneh tepatnya di muhsolla nurussalam ada kegiatan subuh berjamaah yang beda dari musholla lain. Jika ada yang gak datang dijemput pake ambulance masjid.

Kegiatan ini diciptakan untuk meramaikan sholat subuh berjamaah dan menghidupkan surau kembali. Terkhusus nya pada pemuda-pemuda dan anak-anak daerah galagah muaro paneh.

Sholat subuh ini dilaksanakan di mushola nurussalam yang terletak di Jl. Galagah-muaro paneh kec. Bukit sundi, kab. Solok Sumatera Barat. 

🎥 : @hrnilc_
  • Semen Padang Fc berhasil meraih tiga poin melawan Dewa United pada pekan ke 2 super league di Stadion Gor Agus Salim, Kota Padang, Jumat (15/8). 

Dalam pertandingan tersebut Semen Padang Fc meraih kemenangan dengan skor 2-0 masing-masing dicetak oleh @filipechaby7 dan @9brunogomes pada perpanjangan waktu babak kedua.

📸 : @moment_street

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.