Sungguh Pilu! Bayinya Meninggal Usai Dilahirkan, Ibunya Ditahan Rumah Sakit Karena Tak Sanggup Bayar

Kisah Pilu Bayi Meninggal Usai Dilahirkan, Ibunya Ditahan Karena Tak Bisa Bayar Tunggakan Rumah Sakit

HARIANHALUAN.id – Seorang ibu asal Desa Sukajaya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, harus menanggung pilu karena bayi yang baru dilahirkannya meninggal dunia. Tak hanya itu ia pun harus ditahan oleh pihak rumah sakit karena sang suami tak sanggup menanggung biaya Rp 14 juta.

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mulanya mendapat kabar tersebut dari Kades Sukajaya. Sang kades sudah berupaya meminta kebijakan rumah sakit untuk bisa memulangkan keluarga tersebut. Sebab pihak keluarga telah membayar Rp 4 juta dan menyisakan utang Rp 10 juta.

Mendengar kabar tersebut Kang Dedi Mulyadi bergegas menuju RSIA Bunda Fathia tempat ibu tersebut ‘ditahan’. Di sana ia bertemu langsung dengan pihak keluarga dari pasien bernama Nani Mulyani.

Suami Nani mengatakan awalnya ia membawa sang istri ke RS Thamrin Purwakarta. Namun karena tidak ada ruang NICU maka dirujuk ke RSIA Bunda Fathia. Setelah ditangani bayi tersebut lahir namun meninggal dunia.

“Katanya jantung. Sebelumnya ibunya juga pendarahan terus,” katanya.

Menurutnya ia sudah membayar Rp 4 juta kepada pihak rumah sakit. Uang tersebut berasal dari hasil gadai tanah. Meski begitu pihak rumah sakit masih tidak mengizinkan pulang karena masih ada sisa tunggakan Rp 10 juta.

Bahkan saat bayi tersebut dimakamkan sang istri tidak diizinkan pulang untuk melihat. “Gak bisa pulang karena administrasinya belum. Bayi meninggal di sini, ibunya (istri) gak bisa bisa lihat pemakaman karena ditahan di sini,” ucapnya.

Kang Dedi pun tak habis pikir dengan upaya rumah sakit melakukan hal tersebut. Sebab menahan pasien tidak menjamin biaya rumah sakit akan lunas. Ia pun meminta untuk bertemu dengan pihak manajemen rumah sakit.

Sambil menunggu pihak manajemen, Dedi bersama keluarga tersebut menuju ruang administrasi. Di tempat tersebut Dedi melunasi semua biaya rumah sakit yang mencapai Rp 10 juta lebih.

Tak lama seorang perempuan yang merupakan pihak manajemen rumah sakit datang menemui Dedi. Saat bertemu, Dedi mempertanyakan kebijakan rumah sakit yang tidak memiliki empati untuk sekadar memberi izin ibu tersebut melihat bayinya terakhir kali sebelum dikuburkan.

“Minimal dikasih ruang dulu untuk menengok bayinya dikuburkan,” ucap Kang Dedi.

“Kita tidak menahan (pasien), bapaknya juga tidak izin untuk pulang,” kata pihak manajemen.

Dalam kasus ini Kang Dedi Mulyadi berupaya bersikap netral. Ia memberi teguran pada suami keluarga tersebut karena tidak mengikuti program BPJS. Padahal suami tersebut memiliki gaji tetap yang cukup untuk mengikuti program BPJS.

“Suami harus bertanggung jawab pada istri dan keluarga dengan mendaftarkan BPJS. Tapi saya juga komplain kepada rumah sakit kenapa tidak diizinkan pulang, harus ada jaminan segala macam. Gak elok masa orang lagi susah ditambah susah,” kata Dedi.

Ia pun meminta kejadian seperti ini tidak lagi terulang. Kalaupun ada penahanan seharusnya yang ditahan adalah pihak suami, bukan dari ibu yang melahirkan. Sebab suami memiliki tanggung jawab sebagai kepala keluarga.

“Tapi saya juga berterima kasih karena di sini ada NICU, nyawa ibunya bisa terselamatkan. Kalau tidak dibawa ke sini mungkin ibunya juga bisa meninggal,” ujar Kang Dedi Mulyadi.

Usai melunasi semua tunggakan, pihak keluarga diizinkan pulang dan diantar menggunakan ambulance desa. (*)

Exit mobile version