Doorrr..! Kabur saat Ditangkap, Polisi Tembak Residivis Curanmor di Sijunjung

HARIANHALUAN.id – Personil Satreskrim Polres Sijunjung terpaksa menembak kaki seorang residivis yang kerap beraksi melakukan curanmor di Kabupaten Sijunjung. Pasalnya, pelaku berusaha kabur saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas kepolisian.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sijunjung AKBP Muhammad Ikhwan Lazuardi SH,S.IK,MH saat menggelar jumpa pers, Senin (20/6) di Mapolres Sijunjung.

“Karena berusaha lari saat dilakukan penangkapan, terpaksa kami lakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkapnya didampingi Kasatreskrim AKP Abdul Kadir Jailani S.IK.

Pelaku curanmor tersebut diketahui berinisial “DP” (40) warga Jorong Koto Panjang Kenagarian Limo Koto Kecamatan Koto VII. Selama ini pelaku juga kerap melakukan aksinya di luar Kabupaten Sijunjung.

“Diduga pelaku memang merupakan spesialis curanmor yang dikenal licin. DP juga sering keluar masuk penjara karena kasus yang sama pada Tahun 2018 lalu,” terang Kapolres.

Kapolres juga menambahkan bahwa saat ini kasus tersebut masih dalam proses pengembangan, apakah ada anggota komplotannya yang lain yang ikut beraksi bersama pelaku tersebut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Kita juga masih melakukan penyidikan kepada pelaku untuk pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Untuk pelaku Dugaan Tindak Pencurian Sepeda Motor di jerat Dengan Pasal 362 KUHP dengan hukuman Penjara Selama lamaya 5 Tahun. (*)

Reporter: Ogi

Exit mobile version